Permendikbud No. 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 (Payung hukum layanan bk kurikulum 2013)

Seluruh Guru BK / Konselor di seluruh Indonesia patut berbahagia karena payung hukum yang mengatur tentang Layanan Bimbingan dan Konseling telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang lebih membanggakan Bimbingan dan Konseling ini dilampirkan secara khusus pada Lampiran IV  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran.
VIII. KONSEP DAN STRATEGI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pada halaman 45 , point 3. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan , a.1)b).Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas (rombongan belajar per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal).
Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 ini di dalamnya ada beberapa lampiran yaitu antara lain:
Lampiran I : Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Lampiran II : Pedoman Pengembangan Muatan Lokal
Lampiran : III Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
Lampiran : IV Pedoman Umum Pembelajaran
lampiran : V Pedoman evaluasi kurikulum

Komentar